Etika Pengutipan
Author: Prasetyo Priadi | Published: 31st March 2008
Category: Knowledge Management, Komputer Dasar, Internet dan Web, Cyberlaw dan HAKI
Dalam tata cara mengutip karya orang lain kita setidaknya harus memperhatikan aturan atau tata cara yang berlaku. Kutipan ini dapat berupa tulisan-tulisan buku, majalah, surat kabar, gambar ataupun foto, E-Book dan sumber atau media lainnya. Sesuai dengan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C.
“Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta apabila pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap”.
Ini berarti jikalau Anda mengutip tulisan atau karya orang lain dengan disebutkan sumbernya secara lengkap maka tindakan yang Anda lakukan tidak melanggar hukum. Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 15 UU No. 19 Tahun 2002.
DOWNLOAD ARTIKEL LENGKAP (PDF):
Etika Pengutipan
DOWNLOAD SOFTWARE PENDUKUNG:
Acrobat PDF Reader
Download Full ArchiCAD Free Student & Teacher Version in your language with Tutorials!
Textures for 3D Artists Make seamless textures from photos. Remove highlights and perspective!
ARTIKEL LAIN YANG BERHUBUNGAN:
Etika, Etika, Etika
Tentang Netiket
Tips Tips Mempercepat Proses Komputer Kita